OLeh : Ayu
Siapakah
Wartawan itu ? tidak mudah menjawab pertanyaan ini untuk sekarang. Sebab kita
sekarang berada pada fase di mana semua orang dapat menjalankan laku
jurnalistik. Mencari, mengelola, merekam
dan menyebarkan informasi dalam berbagai bentuk. Jurnalisme ini membuka peluang untuk
bertindak bukan sekedar sebagai informan, tetapi juga sebagai partisipan-aktif
dalam proses pertukaran informasi dan diskusi di kanal berita maupun media social seperti facebook, blog, maupun twitter. Secara etimologi jurnalis berasal dari dua suku kata yakni jurnal dan istik. Jurnal berasal dari
bahasa perancis journal, yang berarti
catatan harian. Namun secara lebih luas, pengertian jurnalis adalah “seni dan
ketrampilan mencari, mengumpulkan,mengelolah, menyusun, dan menyajikan berita
tentang peristiwa yang terjadi”.
Bagi
kaum awam, jurnalis hanya dapat di artikan sebagai wartawan, di mana wartawan
hanya bekerja di surat kabar, majalah, radio, dan televise, bahkan banyak pula
yang beranggapan menjadi seorang wartawan harus mempunyai Gelar minimal D3 / S1
tapi tidak bagi seorang kaum muda mereka lebih menyebutnya sebagai jurnalisme
partisipatoris atau jurnalisme social, menjadi wartawan tidak mesti mempunyai
gelar jurnalis, mereka hanya perlu menaati kode etik wawancara.Guna menarik
perhatian public, media sering mengabaikan asas Praduga-tak-bersalah dalam
memberitakan sebuah berita yang belum di ketahui secara pasti keberimbangan
berita itu sendiri. Dengan kecenderungan ini, Pers Indonesia tampaknya bertolak
dari pendekatan etika yang bersifat teologis-konsekualis.
Untuk
Belajar menulis berita dan meliput berita sama halnya dengan melawan phobia
dalam diri, seorang pemberani di katakana berani saat ia mampu melewati hal
yang ia takuti. Kemahiran anda meliput dan seberapa cemerlang tulisan anda
tergantung seberapa banyak pengalaman dan kesungguhan anda dalam belajar.
Selama anda menghargai proses belajar menjadi journalis selama itu pula pintu
kesuksesan akan terbuka.
Etika yang di perkenalkan Aristoteles
memperkenalkan nilai moral suatu tindakan tidak di tentukan oleh
prinsip-prinsip tentang tindakan yang benar,tetapi oleh observasi atas tujuan
atau dampak tindakan. jika dampaknya baik, maka baik pula tindakan itu meskipun
di lakukan dengan mengabaikan prinsip tentang tindakan yang benar. Ini
merupakan hal yang perlu di antisipasi dalam proses penganalisaan berita oleh
journalis.
Dalam
jurnalis, prinsip tindakan yang benar itu termaktub dalam kode etik jurnalis
yang menyatakan : pemberitaan media itu
harus bertolak dari keharusan verifikasi,konfirmasi, uji informasi,
kehati-hatian dan penghargaan terhadap kepentingan pribadi. Kecepatan media
memberikan informasi tentunta akan mempermudah jurnalis untuk mengakses berita,
baik turun lapangan secra langsung atau haarus melalui prantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar