Minggu, 04 Mei 2014

Everybody Is Journalist

OLeh : Ayu
Siapakah Wartawan itu ? tidak mudah menjawab pertanyaan ini untuk sekarang. Sebab kita sekarang berada pada fase di mana semua orang dapat menjalankan laku jurnalistik. Mencari, mengelola, merekam  dan menyebarkan informasi dalam berbagai bentuk.  Jurnalisme ini membuka peluang untuk bertindak bukan sekedar sebagai informan, tetapi juga sebagai  partisipan-aktif dalam proses pertukaran informasi dan diskusi di kanal berita  maupun media social seperti facebook, blog, maupun twitter. Secara etimologi jurnalis berasal dari dua suku kata yakni jurnal dan istik. Jurnal berasal dari bahasa perancis journal, yang berarti catatan harian. Namun secara lebih luas, pengertian jurnalis adalah “seni dan ketrampilan mencari, mengumpulkan,mengelolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi”.
Bagi kaum awam, jurnalis hanya dapat di artikan sebagai wartawan, di mana wartawan hanya bekerja di surat kabar, majalah, radio, dan televise, bahkan banyak pula yang beranggapan menjadi seorang wartawan harus mempunyai Gelar minimal D3 / S1 tapi tidak bagi seorang kaum muda mereka lebih menyebutnya sebagai jurnalisme partisipatoris atau jurnalisme social, menjadi wartawan tidak mesti mempunyai gelar jurnalis, mereka hanya perlu menaati kode etik wawancara.Guna menarik perhatian public, media sering mengabaikan asas Praduga-tak-bersalah dalam memberitakan sebuah berita yang belum di ketahui secara pasti keberimbangan berita itu sendiri. Dengan kecenderungan ini, Pers Indonesia tampaknya bertolak dari pendekatan etika yang bersifat teologis-konsekualis.
Untuk Belajar menulis berita dan meliput berita sama halnya dengan melawan phobia dalam diri, seorang pemberani di katakana berani saat ia mampu melewati hal yang ia takuti. Kemahiran anda meliput dan seberapa cemerlang tulisan anda tergantung seberapa banyak pengalaman dan kesungguhan anda dalam belajar. Selama anda menghargai proses belajar menjadi journalis selama itu pula pintu kesuksesan akan terbuka.
 Etika yang di perkenalkan Aristoteles memperkenalkan nilai moral suatu tindakan tidak di tentukan oleh prinsip-prinsip tentang tindakan yang benar,tetapi oleh observasi atas tujuan atau dampak tindakan. jika dampaknya baik, maka baik pula tindakan itu meskipun di lakukan dengan mengabaikan prinsip tentang tindakan yang benar. Ini merupakan hal yang perlu di antisipasi dalam proses penganalisaan berita oleh journalis.

Dalam jurnalis, prinsip tindakan yang benar itu termaktub dalam kode etik jurnalis yang menyatakan : pemberitaan media itu harus bertolak dari keharusan verifikasi,konfirmasi, uji informasi, kehati-hatian dan penghargaan terhadap kepentingan pribadi. Kecepatan media memberikan informasi tentunta akan mempermudah jurnalis untuk mengakses berita, baik turun lapangan secra langsung atau haarus melalui prantara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar